in

AS Jatuhi Sanksi kepada Warga Israel Terlibat Kekerasan di Tepi Barat Palestina

Presiden AS, Joe Biden. (ist/bbc)

INFONESIA Jakarta- Amerika Serikat (AS) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada empat warga Israel yang terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat Palestina. Presiden Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang mencakup pemblokiran aset keuangan dan pelarangan masuk ke AS bagi keempat individu tersebut.

Keempat warga Israel yang dikenai sanksi tersebut adalah David Chai Chasdai, Einan Tanjil, Shalom Zicherman, dan Yinon Levi. Menurut pejabat senior administrasi AS, keempatnya terlibat dalam sejumlah kejahatan seperti memimpin kerusuhan, membakar bangunan dan kendaraan, menyerang warga sipil, serta merusak properti warga Palestina di Tepi Barat.

Gedung Putih telah memberi tahu pemerintah Israel mengenai sanksi tersebut, dan Kementerian Luar Negeri AS menyebutkan bukti yang menunjukkan peran individu tersebut dalam kekerasan di Tepi Barat.

Chasdai, menurut Kementerian Luar Negeri AS, “memprakarsai dan memimpin kerusuhan” yang berujung pada kematian seorang warga sipil Palestina. Sementara Tanjil terlibat dalam menyerang petani Palestina dan aktivis Israel menggunakan batu dan pentungan, menyebabkan cedera yang memerlukan perawatan medis.

Zicherman, disebutkan terlibat dalam serangan terhadap aktivis Israel dan kendaraan mereka, sementara Levi memimpin kelompok pemukim yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Badui.

AS tidak berencana memberlakukan sanksi terhadap pejabat atau pemerintah Israel, seperti yang dijelaskan oleh juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby.

Menanggapi tindakan AS, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa sanksi tersebut tidak diperlukan, mengklaim bahwa Israel bertindak melawan pelanggaran hukum di mana pun.

Keputusan AS ini menjadi langkah signifikan untuk mengkritik Israel, yang sebelumnya telah dikutuk oleh Presiden Biden atas tindakan kekerasan di Tepi Barat. Meskipun tidak melibatkan sanksi terhadap situasi di Gaza, langkah ini mencerminkan upaya AS untuk memberikan respons tegas terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Langkah Biden juga dianggap sebagai langkah politik untuk meredakan kekesalan pemilih Muslim dan Arab-Amerika menjelang pemilihan presiden AS pada November mendatang, di mana Biden berencana untuk maju kembali dalam kontestasi tersebut.

(cnn_)

Share:   

What do you think?

Infonesia

Written by Infonesia

Tinggalkan Balasan

Avatar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Caleg DPD-RI Cantik Dapil Gorontalo Ini Curi Hati Masyarakat dengan Cara yang Beda

Inggris Buka Kemungkinan Akui Palestina Sebagai Negara Jika Hamas Tinggalkan Gaza