Riyadh- Arab Saudi membuat sejarah dengan membuka toko minuman beralkohol pertama kalinya dalam 70 tahun terakhir. Toko tersebut, yang terletak di Kawasan Diplomatik Riyadh, akan melayani warga asing non-Muslim terutama para staf diplomatik.
Keputusan ini diambil sebagai upaya mengatasi “perdagangan gelap alkohol” yang telah menjadi masalah di negara ini. Sebelumnya, larangan menjual minuman alkohol secara resmi diberlakukan pada tahun 1952 setelah kejadian kontroversial di mana seorang anggota keluarga kerajaan mabuk dan menembak mati seorang diplomat Inggris.
Meski memiliki dampak sejarah, toko ini tetap memperhatikan sejumlah batasan dan aturan yang ketat, antara lain:
- Warga asing non-Muslim yang ingin membeli dan mengonsumsi minuman beralkohol harus mendaftar dan mendapatkan izin dari pemerintah Saudi.
- Tidak diperbolehkan untuk mereka yang berusia di bawah 21 tahun atau tidak “mengenakan pakaian yang pantas” berada di dalam toko.
- Tidak ada pengiriman minuman beralkohol melalui jasa pengantar.
- Pembatasan konsumsi alkohol hingga 240 “poin” per bulan, di mana satu liter minuman beralkohol bernilai enam poin, anggur tiga poin, dan bir satu poin.
Meskipun langkah ini diambil sebagai bagian dari inisiatif “Visi 2030” yang diprakarsai oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk meliberalisasi masyarakat Saudi, masih terdapat aturan ketat terkait konsumsi alkohol. Hukuman bagi pelanggaran tersebut meliputi denda, hukuman penjara, cambuk di depan umum, dan deportasi bagi orang asing yang tidak berwenang.
Rencananya, toko ini diharapkan dapat membantu mengakhiri praktik “kantong diplomatik,” di mana staf diplomatik selama ini menggunakan metode tertutup untuk mengimpor dan membawa minuman beralkohol dalam jumlah terbatas.
Meski perubahan ini menunjukkan langkah maju dalam meliberalisasi, Arab Saudi masih mempertahankan beberapa aturan konservatif terkait konsumsi alkohol. Di sisi lain, negara-negara Teluk lainnya seperti Uni Emirat Arab dan Qatar telah mengizinkan penjualan alkohol kepada non-Muslim di tempat-tempat tertentu.
Meski alkohol dilarang dalam ajaran Islam, Arab Saudi memutuskan untuk mengizinkan keberadaannya pada tahun 1952 sebelum akhirnya melarang sepenuhnya setahun kemudian. Perubahan tersebut diinisiasi setelah seorang anggota keluarga kerajaan menembak mati seorang diplomat Inggris dalam insiden terkait alkohol pada tahun 1951.
(ifn01)
GIPHY App Key not set. Please check settings